Kesetaraan Gender di Dunia Perpolitikan Indonesia


Politik pada hakekatnya adalah upaya untuk merebut peran kekuasaan, termasuk akses dan kontrol dalam pengambilan keputusan. Hingga saat ini, kondisi perpolitikan yang ada di Indonesia masih sangatlah didominasi oleh laki-laki, baik di tingkat yang paling sederhana yaitu keluarga, tingkat masyarakat hingga tingkat politik formal. Gender menjadi isu yang banyak dibicarakan seirama dengan perkembangan akses perpolitikan bagi perempuan. Melalui akses perpolitikan, maka kesadaran untuk membincang relasi gender di dalam kehidupan masyarakat menjadi semakin mengedepan. Kesetaraan gender sebagaimana yang diketahui adalah produk impor dari negeri barat tentang adanya tuntutan untuk keseimbangan peran di dalam relasi gender tersebut. Pembicaraan gender di Indonesia banyak dilakukan di tahun 1980-an. Melalui program dari Non Governmental Organization (NGO) lokal yang bekerja sama dengan NGO internasional, maka banyak penyadaran tentang relasi gender yang dilakukan di Indonesia. Banyak perbincangan dan pelatihan dengan tujuan untuk menyadarkan tentang relasi gender. Jadi, yang dilakukan adalah melakukan pelatihan tentang urgensi gender mainstreaming pada masyarakat negara sedang berkembang. Di dunia internasional, banyak NGO yang bergerak di dunia ketiga, misalnya NGO dari Belanda, Jerman, Inggris, dan juga Australia. Banyak program yang diusung, misalnya tentang kesetaraan pendidikan, sosial, dan politik yang disinergikan dengan NGO lokal Indonesia yang juga bergerak di bidang ini. Oleh karenanya, gerakan gender kemudian menjadi arus utama di negara-negara berkembang termasuk di Indonesia. Di dunia politik, memang dominasi lelaki masih nampak. Misalnya jika kita secara kuantitatif berhitung, berapa banyak perempuan yang memasuki kawasan pimpinan di perpolitikan Indonesia. Pertanyaan-pertanyaan ini yang memang masih menjadi ganjalan di dalam kerangka untuk kesetaraan gender. Namun demikian, di akhir-akhir ini, akses perempuan di dalam politik memang sudah mulai tampak dengan semakin banyaknya keterlibatan perempuan di dalam politik praktis. Sekarang semakin banyak perempuan di dunia legislatif, birokrasi, dan juga jabatan-jabatan politik lain. Ada beberapa bupati perempuan yang terdapat di Indonesia, demikian pula gubernur. Bahkan ada bupati perempuan yang bisa menjabat dua kali periode, demikian pula gubernur. Tidak terhitung yang berlama-lama di parpol dan kemudian berlanjut di lembaga legislatif. Semakin terbuka akses keterbukaan politik, maka tentu akan semakin banyak perempuan yang akan bisa berkompetisi dengan kaum lelaki di dalam pentas publik. Oleh karena itulah pemberian kuota kepada perempuan di dalam representasi politik tentulah tidak penting. Meskipun begitu, saat ini hak-hak politik bagi perempuan sudah banyak diakui, namun adanya hak-hak tersebut tidak menjamin adanya sistem politik yang demokratis di mana asas partisipasi, representasi, dan akuntabilitas diberi makna sesungguhnya. 

Adanya keterwakilan perempuan di dalamnya, dan berbagai kebijakan yang muncul yang memiliki sensitivitas gender tidak serta merta terwujud meskipun hak politik perempuan sudah diakui. Perempuan sebagai warga negara seharusnya dapat berpartisipasi secara mandiri dalam proses demokrasi ini. Selama ini di Indonesia, kita mendapati bahwa sebagian besar perempuan bahkan belum dapat membuat pilihan politiknya secara mandiri. Pilihan politik perempuan banyak dipengaruhi atau bahkan ditentukan oleh suami, atasan, teman, atau keluarga. Bukti-bukti empiris sudah menunjukkan bahwa kesetaraan gender sudah bukan masalah di negeri ini. Hanya saja yang memang perlu diperjuangkan adalah bagaimana agar perempuan semakin berdaya di dalam pengembangan SDM terutama melalui pendidikan, sehingga ke depan peluang untuk memasuki dunia politik akan semakin nyata.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form