BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di era
modernisasi saat ini musik tentu bukan menjadi hal yang awam bagi umat manusia.
Musik merupakan suatu hal yang akrab dalam kehidupan manusia dari dulu hingga
sekarang, baik kalangan tua maupun muda. Seiring perkembangan zaman, musikpun
tentu mengalami perkembangan yang begitu pesat mengikuti perkembangan
teknologi, namun berkembangnya musik modern tentu tidak lepas dari pengaruh
musik tradisional.
Musik
tradisional menurut Tumbijo (1997:13) "seni budaya yang sejak lama
turun-temurun telah hidup dan berkembang pada daerah tertentu". Maka dapat
dijelaskan bahwa musik tradisional adalah musik masyarakat yang diwariskan
secara turun-temurun dan berkelanjutan pada masyarakat suatu daerah.
Indonesia
adalah negara yang besar, negara yang terdiri atas ribuan pulau yang kaya akan
nilai budaya dan tradisi, salah satunya kesenian musik tradisional Panting yang
ada di Pulau Kalimantan, tepatnya di Kalimantan Selatan. Disebut Musik Panting
menurut Yustan Azidin "karena kesenian musik ini alat utamanya adalah
panting maka dari itulah musik tersebut alangkah baiknya diberi nama Musik
Panting". (Khaidir19.blogspot.com, dikutip pada sabtu, 01/10/2016, pukul
10.40)
Pemuda
Banjar sebagai kaum intelektual dan merupakan pewaris seni dan kebudayaan
masyarakat Banjar haruslah memiliki wawasan dan kemampuan untuk melestarikan
seni dan kebudayaan masyarakatnya sendiri.
Namun
sangatlah disayangkan dengan kenyataan sekarang ini peminat kesenian-kesenian
daerah tidak terlalu berkembang. Pada saat ini bentuk-bentuk kesenian
tradisional tidak lagi menarik bagi masyarakatnya, karena dianggap ketinggalan
zaman sehingga banyak anak muda yang enggan belajar dan menggelutinya.
Keengganan para kawula muda disebabkan oleh rasa malu karena tidak mengikuti
perkembangan kesenian modern saat ini. Di era modern ini banyak sekali
hiburan-hiburan yang bersifat memanjakan masyarakat. Di pedesaan misalnya,
sarana hiburan diadakan biasanya ketika ada kegiatan hajatan perkawinan,
selamatan, maupun kegiatan pencarian dana dan lain sebagainya. Di perkotaan
lain lagi, sarana hiburan masyarakat diwujudkan dengan didirikannya bioskop,
diskotik, klab-klab malam hingga konser-konser band ternama. Inilah yang
menjadi salah satu penyebab mulai hilangnya kesenian tradisional di Kalimantan
Selatan.
Penulis menyadari bahwa kebudayaan ataupun
kesenian daerah yang hampir punah itu merupakan asset daerah yang milik kita
bersama, keberadaannya menjadi tanggung jawab masyarakat Kalimantan Selatan
untuk melestarikan dan mengenalkannya secara berkesinambungan dari generasi ke
generasi.
Oleh karena
itu berbagai kegiatan yang dapat menunjang dalam pelestarian seni dan budaya
harus benar-benar diperhatikan. Namun dalam menghadapi era globalisasi sekarang
ini, tidak cukup hanya dengan berbekal pengetahuan saja tanpa dibarengi dengan
kemauan untuk melestarikan seni dan kebudayaan tersebut. Untuk itulah berbagai
kegiatan yang dapat mendorong terlaksananya peningkatan kemampuan seni dan
budaya harus terus ditingkatkan.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana minat pemuda Banjar dalam mempelajari kesenian Musik
Panting
di Kalimantan Selatan?
1.2.2
Bagaimana peranan pemuda Banjar dalam melestarikan kesenian Musik Panting
di Kalimantan Selatan?
1.3 Tujuan Penelitian
1.3.1
Mengetahui minat pemuda Banjar dalam mempelajari
kesenian Musik
Panting di Kalimantan Selatan.
1.3.2.
Agar mengetahui peranan apa saja yang telah dilakukan pemuda Banjar untuk
melestarikan kesenian Musik Panting di Kalimantan Selatan.
1. 4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Bagi peneliti yaitu untuk mengetahui hal yang mempengaruhi minat
pemuda Banjar dalam mempelajari
kesenian Musik Panting
di
Kalimantan Selatan.
1.4.2 Bagi masyarakat yaitu untuk menambah wawasan
tentang kesenian
Musik
Panting yang ada di Kalimantan Selatan.
1. 5 Definisi
Operasional
1.5.1 Minat Mempelajari dan
Peran
1.5.1.1 Minat
Menurut Djaali(2008:121) “minat
adalah rasa lebih suka dan rasa ketertarikan pada suatu hal
atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh”.
1.5.1.2
Belajar
Sedangkan belajar Menurut Whittaker,(dalam Djamarah, 2011:12)
merumuskan bahwa “belajar sebagai proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau
diubah melalui latihan atau pengalaman”.
1.5.1.3 Peranan
Dalam penelitian ini
arti kata "peranan" yang dimaksud penulis adalah seperti definisi
peranan yang dikemukakan oleh Livinson dalam Soerjono Soekanto (2007:213) yaitu
suatu tindakan atau perilaku individu yang nyata sebagai struktur sosial
masyarakat dalam konteks kesenian tradisional musik panting.
Dengan demikian dalam penelitian ini yang dimaksud
dengan minat mempelajari adalah kecenderungan individu untuk
memiliki rasa senang tanpa ada paksaan sehingga dapat menyebabkan perubahan
pengetahuan, ketrampilan dan tingkah laku. Dan
peranan yaitu suatu tindakan atau perilaku individu yang
nyata sebagai struktur sosial masyarakat dalam konteks kesenian tradisional
musik panting.
1.5.2 Musik Panting
Beragam kesenian daerah yang dapat kita nikmati di indonesia, salah satunya
adalah kesenian daerah musik Panting yang berasal dari Kalimantan Selatan.
Dalam bahasa Banjar, kata “Panting” mengandung banyak arti salah satunya adalah
duri ikan yang mengandung racun. Namun, yang kita bicarakan bukan
mengenai duri ikan melainkan, tentang sebuah alat musik yang diberi nama alat
musik Panting. Dalam hal ini “Panting” berarti petik, yaitu menyembunyikan
senar dengan teknik sentilan.
Musik Panting adalah musik tradisional dari suku Banjar di Kalimantan
Selatan. Dikatakan musik Panting karena didominasi oleh alat musik yang
dinamakan Panting, sejenis gambus yang memakai senar maka disebut musik Panting. Pada awalnya
musik Panting berasal dari daerah Tapin, Kalimantan Selatan. Panting merupakan
alat musik yang dipetik yang berbentuk seperti gambus Arab tetapi ukurannya
lebih kecil. Pada waktu dulu musik panting hanya dimainkan secara perorangan.
Karena semakin majunya perkembangan zaman, maka musik Panting jadi lebih
menarik jika dipadukan dengan beberapa alat musik lainnya, seperti babun,
gong,dan biola.
Pada umumnya orang memainkan musik Panting adalah masyarakat Banjar. Pemain
musik panting biasanya menggunakan pakaian banjar, bagi laki-laki menggunakan
peci dan yang perempuan menggunakan kerudung. Pemain musik panting memainkan
alat musiknya dengan posisi duduk, pemain laki-laki duduk bersila dan pemain
perempuan duduk bertelimpuh. Salah satu tokoh yang paling terkenal sebagai
pemain Panting adalah A. Sarbani dan beberapa group - group musik Panting yang
lain. Seiring perkembangan zaman beberapa kelompok musik Panting sudah jarang
ditemui, kecuali pada acara besar seperti acara adat, keagamaan, parade seni
dan beberapa acara lainnya.
Alat-alat musik Panting terdiri dari :
·
Panting, alat musik yang
berbentuk seperti gabus Arab tetapi lebih
kecil dan memiliki senar.
Panting dimainkan dengan cara dipetik.
·
Babun, alat musik yang terbuat dari
kayu berbentuk bulat, ditengahnya terdapat lubang, dan di sisi kanan dan
kirinya dilapisi dengan kulit yang berasal dari kulit kambing. Babun dimainkan
dengan cara dipukul.
·
Gong, biasanya terbuat dari
aluminium berbentuk bulat dan ditengahnya terdapat benjolan berbentuk bulat.
Gong dimainkan dengan cara dipukul.
·
Biola, sejenis alat gesek.
·
Suling bambu, dimainkan dengan cara
ditiup.
·
Ketipak, bentuknya mirip tarbang tetapi
ukurannya lebih kecil, dan kedua sisinya dilapisi dengan kulit.
·
Tamburin, alat musik pukul yang
terbuat dari logam tipis dan biasanya masyarakat Banjar menyebut tamburin
dengan nama guguncai.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Penelitian Terdahulu yang Relevan
Penelitian terdahulu adalah tinjauan
terhadap tulisan-tulisan yang ada keterkaitan dengan penelitian ini yang dapat
digunakan sebagai data pendukung terutama hasil penelitian yang dilakukan oleh
para peneliti lain yang memiliki keterkaitan topik, serta pendapat yang
relevan. Adapun penelitian atau tulisan yang ada kaitannya dengan penelitian
tentang “Minat dan Peran Remaja Banjar Mempelajari Musik Panting di Kalimantan
Selatan” adalah sebagai berikut.
Yolana Putri Probosekar dalam skripsi yang
berjudul “Peran dan Proses Kreatif Sanggar Tari Guntur Dance Company Pada
Masyarakat Kota Kediri” tahun 2015, skripsi sarjana di Universitas Negeri
Surabaya. Dalam penelitian ini membahas tentang peranan Sanggar Tari Guntur
Dance Company. Relevansi dengan penelitian ini adalah juga membahas tentang
bagaimana peranan, namun perbedaannya terdapat pada objek penelitian, dalam
skripsi Yolana Putri Probosekar objek penelitiannya adalah peran Sanggar Tari
Guntur Dance Company sedangkan pada penelitian ini objeknya adalah peran remaja
Banjar.
Juga dalam artikel online oleh khaidir
membahas berjudul “Musik Panting”. Dalam penelitian ini pada bagian akhir
membahas tentang menurunnya minat remaja terhadap kesenian tradisional.
Relevansi Relevansi dengan penelitian ini adalah juga membahas tentang
bagaimana minat, namun perbedaannya terdapat pada pembahasan, di dalam
pernyataan Khaidir menyebutkan minat remaja terhadap kesenian tradisional,
sedangkan dalam penelitian ini peneliti ingin mengkaji bagaimana minat dan
peranan remaja Banjar terhadap Musik Panting yang ada di Kalimantan Selatan.
Dengan demikian penelitian ini dapat terbukti keoriginalitasannya.
2.2 Landasan
Teori
2.1.1
Pengertian Minat
Sebelum
kita mengetahui minat belajar maka kita harus mengetahui pengertian minat dan
belajar. Kata minat secara etimologi berasal dari Bahasa Inggris "interest" yang berarti
kesukaan, perhatian (kecenderungan hati pada sesuatu), keinginan. Menurut
Ahmadi (2009:148)
“Minat adalah sikap jiwa orang seorang termasuk ketiga fungsi jiwanya
(kognisi,konasi, dan emosi), yang tertuju pada sesuatu dan dalam hubungan itu
unsur perasaan
yang kuat”. Menurut Slameto (2003:180), “minat adalah kecenderungan yang tetap
untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan”. Sedangkan menurut
Djaali(2008:121) “minat adalah rasa lebih suka dan rasa ketertarikan pada suatu
hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh.” Dari beberapa pendapat para ahli
diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian minat adalah rasa ketertarikan,
perhatian, keinginan lebih yang dimiliki seseorang terhadap suatu hal, tanpa
ada dorongan.
2.1.2 Pengertian Peranan
Secara umum peranan adalah perilaku yang dilakukan oleh seseorang
terkait oleh kedudukannya dalam struktur sosial atau kelompok sosial di
masyarakat, artinya setiap orang memiliki peranan masing-masing sesuai dengan
kedudukan yang ia miliki. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “Peran berarti
perangkat tingkah atau karakter yang diharapkan atau dimiliki oleh orang yang
berkedudukan dalam masyarakat, sedangkan peranan adalah tindakan yang dilakukan
oleh seseorang dalam suatu peristiwa”.
Menurut Livinson dalam Soerjono Soekanto (2007:213) menyebutkan bahwa
peranan mencakup tiga hal, yaitu:
a. Peranan meliputi norma-norma yang diungkapkan dengan posisi atau
tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian
peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan masyarakat.
b. Peranan adalah suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh
individu masyarakat sebagai individu.
c. Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting
sebagai struktur sosial masyarakat.
Dalam penelitian ini arti kata "peranan" yang dimaksud
penulis adalah seperti definisi peranan yang dikemukakan oleh Livinson dalam
Soerjono Soekanto (2007:213) yaitu suatu tindakan atau perilaku individu yang
nyata sebagai struktur sosial masyarakat dalam konteks kesenian tradisional
musik panting.
Tags
Info